Selasa, 24 Oktober 2023

Akuntansi Perbankan Syariah

Salah satu dari prinsip-prinsip ekonomi Islam adalah PLS (Profit and Loss Sharing) yaitu bagi hasil dan bagi rugi. Prinsip ini digunakan oleh perbankan syariah dan membedakan bank syariah dengan bank konvensional. Perbankan syariah nasional makin lama makin dilirik oleh nasabah bahkan oleh Negara lain. Boleh dikatakan pertumbuhan perbankan syariah bagai cendawan di musim hujan. Hampir semua bank nasional papan atas mulai membentuk unit usaha syariah (UUS) untuk mendampingi unit usaha konvensional. Perbankan syariah di tanah air telah mengalami perkembangan yang pesat terutama sejak keluarnya UU Perbankan No 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 1998 yang mengatur secara lebih mendetail mengenai industri perbankan syariah.

Pada pasar perbankan di Indonesia, bank syariah menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat. Hal ini didorong oleh makin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk memilih produk yang halal dan juga karena jumlah penduduk muslim di Indonesia adalah yang paling banyak di dunia, sehingga merupakan potensi bagi keuangan syariah untuk menjadi bagian dalam pembia- yaan ekonomi masyarakat. Selain itu, fakta menunjukkan bahwa pertumbuhan dan perkembangan lembaga perbankan syariah mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik di dunia internasional maupun di Indonesia.

Di bawah ini adalah link untuk mendapatkan materi pembelajaran ini:

Materi ke-6: Akuntansi Perbankan Syariah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pertemuan ke-7: ETIKA MENANGANI KONFLIK KEPENTINGAN DALAM BISNIS PERBANKAN SYARIAH

  Salam... Dalam pembelajaran ini Mahasiswa diharapkan dapat mengidentifikasi situasi di mana kepentingan berbeda-beda dan bertentangan, kem...