Jumat, 24 November 2023

AKUNTANSI TRANSAKSI JUAL BELI SALAM

Jual beli salam adalah akad jual beli barang pesanan di antara pembeli jual beli salam di mana spesifikasi dan harga barang pesanan harus sudah disepakati di awal akad, sedangkan pembayaran dilakukan di muka secara penuh. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah menjelaskan, salam adalah akad atas barang pesanan dengan spesifikasi tertentu yang ditangguhkan penyerahannya pada waktu tertentu, di mana pembayaran dilakukan secara tunai di majlis akadUlama malikiyyah menyatakan, salam adalah akad jual beli di mana modal (pembayaran) dilakukan secara tunai (di muka) dan objek pesanan diserahkan kemudian dengan jangka waktu tertentu. Selanjutnya, Anda dapat mengunduh materi melalui link di bawah ini


Materi ke-9: Jual Beli Salam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pertemuan ke-7: ETIKA MENANGANI KONFLIK KEPENTINGAN DALAM BISNIS PERBANKAN SYARIAH

  Salam... Dalam pembelajaran ini Mahasiswa diharapkan dapat mengidentifikasi situasi di mana kepentingan berbeda-beda dan bertentangan, kem...