Kamis, 14 Desember 2023

Zakat adalah bentuk kepatuhan muslim di seluruh dunia kepada Allah, Al Qur'an, dan HadisAda niat untuk beribadah, dan ditujukan kepada ashnaf yang 8. Sementara pajak merupakan bentuk kepatuhan dari Warga Negara kepada Pemerintah, Hukum, dan Perundangan Negara tertentu Tidak perlu niat, dan siapa saja dalam negara tersebut dapat melakukannya.

 

Baik zakat maupun pajak bersifat wajib dan mengikat atas harta yang ditentukan, dan ada sanksi jika mengabaikannya. Zakat dan pajak harus disetorkan pada lembaga resmi agar tercapai optimalisasi penggalangan dana maupun penyalurannya. Zakat dan pajak memiliki tujuan yang sama yaitu untuk membantu penyelesaian masalah ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Tidak ada janji akan memperoleh imbalan materi tertentu di dunia. 


Bagaimana akuntansi untuk zakat? secara lengkap dalam bentuk PPt japat anda unduh melalui link berikut ini:


Materi ke-12: Akuntansi Zakat, Infaq/sedekah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pertemuan ke-7: ETIKA MENANGANI KONFLIK KEPENTINGAN DALAM BISNIS PERBANKAN SYARIAH

  Salam... Dalam pembelajaran ini Mahasiswa diharapkan dapat mengidentifikasi situasi di mana kepentingan berbeda-beda dan bertentangan, kem...