Jumat, 22 Desember 2023

AKAD-AKAD LAIN

Setelah kita belajar berbagai macam akad untuk transaksi-transaksi muamalah tertentu secara spesifik, maka bagian terakhir ini kita akan bahas berbagai akad untuk transaksi muamalah yang lain, yang belum secara spesifik kita bahas sebelumnya. Berbagai akad lain yang dimaksud akan dibahas secara sekilas. Meski demikian, diharapkan dapat memberikan insight bagi pembacanya. 

Akad-akad yang kita pelajari dałam bab ini antar lain: Sharf, Wadiah, Wakalah, Kafalah, Qordul Hasan, Musyarakah, Rahn, dan Qardh.

Silakan unduh materinya melalui link di bawah ini:

Pertemuan ke-13: Akad-akad Lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pertemuan ke-7: ETIKA MENANGANI KONFLIK KEPENTINGAN DALAM BISNIS PERBANKAN SYARIAH

  Salam... Dalam pembelajaran ini Mahasiswa diharapkan dapat mengidentifikasi situasi di mana kepentingan berbeda-beda dan bertentangan, kem...